Postingan

Menampilkan postingan dari Oktober, 2017

Hukum-hukum kemagnetan

Gambar
1.      Pengertian Magnet Magnet atau magnit adalah suatu obyek yang mempunyai suatu medan magnet. Kata magnet (magnit) berasal dari bahasa Yunani magnítis líthos yang berarti batu  Magnesian .  Magnesia  adalah nama sebuah wilayah di Yunani pada masa lalu yang kini bernama  Manisa  (sekarang berada di wilayah  Turki ) di mana terkandung batu magnet yang ditemukan sejak zaman dulu di wilayah tersebut. Magnet adalah suatu  materi  yang mempunyai suatu medan magnet. Medan magnet ini tidak terlihat tetapi bertanggung jawab untuk properti yang paling menonjol dari magnet, yaitu kekuatan yang menarik pada bahan feromagnetik, seperti zat besi, dan menarik atau mengusir magnet lainnya. Magnet bisa dalam wujud magnet tetap atau magnet tidak tetap. Magnet yang ada sekarang ini, hampir semuanya adalah magnet buatan. Magnet selalu memiliki dua kutub yaitu: kutub utara (north/ N) dan kutub selatan (south/...